Kamis, 06 Juni 2013

akuntansi Keuangan Daerah

.




Manajemen keuangan daerah meliputi dua pengertian. Pengertian yang pertama mengacu pada kegiatan administrasi atau pengurusan keuangan daerah, sehingga akuntansi keuangan daerah lebih diartikan sebagai tata usaha keuangan atau tata buku. Pengertian yang kedua mengacu pada kegiatan penyediaan informasi dalam bentuk laporan keuangan bagi pihak intern maupun ekstern Pemerintah Daerah. Pengertian kedua inilah yang lebih mencerminkan definisi akuntansi karena ia tidak membatasi akuntansi hanya sebagai kegiatan administratif, namun menuntut adanya sistem yang bertujuan untuk menghasilkan informasi yang diperlukan bagi pihak dalam dan luar entitas dalam pengambilan keputusan-keputusan ekonomisnya.
Di era reformasi keuangan daerah saat ini, sistem keuangan daerah yang digunakan mengarah pada akuntansi. Hal ini disebabkan tata buku tidaklah mampu menghasilkan informasi sebagaimana dituntut oleh peraturan yang berlaku di era reformasi.
Akuntansi adalah suatu disiplin ilmu yang memiliki lingkup yang luas. Oleh karena itu, akuntansi dibagi menjadi beberapa bidang berdasarkan pokok bahasan yang dikaji.
Pengertian Akuntasi
Ada berbagai definisi akuntansi. Menurut Accounting Principles Board (1970), akuntansi adalah kegiatan jasa. Fungsinya menyediaakan informasi kuantitatif, terutama yang bersifat keuangan tetntang entitas ekonomi yang dimaksudkan aga berguna dalam pengambilan keputusan ekonomik-dalam membuat pilihan-pilihan yang nalar di antara pelbagai alternatif arah tindakan.


Sedangkan menurut American Accounting Association (1966), akuntansi adalah suatu proses pengidentifikasian, pengukuran, pencatatan dan pelaporan transaksi ekonomi dari suatu organisasi yang dijadikan sebagain informasi dalam rangka pengambilan keputusan ekonomi oleh pihak-pihak yang memerlukan. Pengertian ini juga dapat melingkupi penganalisaaan atas laporan yang dihasilkan oleh akuntansi tersebut.


Dari kedua definisi di atas, dapat diketahui bahwa :
1. Fungsi akuntansi adalah menyediakan informasi kuantitatif, terutaa yang bersifat keuangan, tentang entitas ekonomi.
2. Informasi yang dihasilkan oleh akuntansi dimaksudkan agar berguna sebagai input yang dipertimbangkan dalam pengambilan keputusan ekonomi yang rasional.


Adanya kriteria bahwa informasi yang dihasilkan oleh akuntansi adalah informasi yang berguna dalam pengambilan keputusan ekonomi dalam kedua definisi di atas menunjukan bahwa pengertian akuntansi haruslah menghasilkan informasi yang berguna dalam pengambilan keputusan ekonomi. Keputusan ekonomi adalah keputusan yang menyangkut ilmu ekonomi, tidak terbatas pada keputusan yang berkaitan dengan dana yang dimiliki oleh pengambil keputusan. Keputusan ekonomi investor terhadap laporang keuangan suatu pemerintah daerah dapat hanya terbatas pada keputusan akan berinvestasi atau tidak di daerah tersebut. Akan tetapi, keputusan yang diambil oleh analis ekonomi terhadap laporan keuangan suatu pemerintah daerah tidak terbatas pada keuputusan yang terkait dengan dana yang dimiliki oleh analis ekonomi tersebut.


Dalam ilmu akuntansi terdapat sistem pencatatan dan dasar akuntansi. Adanya sistem pencatatan disebabkan oleh salah satu tahap dalam akuntansi, yaitu tahap pencatatan. Ada beberapa sistem pencatatan, yaitu single entry, double entry, dan triple entry. Tata buku adalah salah satu sistem pencatatan dalam akuntansi, yaitu single entry. Akuntansi meliputi ketiga sistem pencatatan. Oleh karena itu, tata buku hany sebagian akecil dari akuntansi. Pada dasarnya ada dua basis atau dasar akuntansi, yaitu dasar kas dan dasar akrual.


Dasar akuntansi merupakan salah satu dari asumsi dasar yang ada dalam akuntansi. Asumsi dasar merupakan landasan bagi proses akuntansi. Asumsi-asusi dasar selain dasar akuntansi adalah asumsi entitas ekonomi, asumsi kelangsungan usaha, asumsi periodisasi, dan asumsi unit moneter.

Kedudukan Akuntansi Keuangan Daerah Dalam Akuntansi

Dalam definisi akuntansi terdapat kata “entitas”. Entitas adalah satuan, yang dapat diartikan sebagai satuan organisasi. Contoh satuan organisasi adalah organisasi perusahaan atau organisasi pemerintah. Contoh organisasi pemerintahan adalah pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Akuntansi yang berkaitan dengan organisasi perusahaan biasanya dikenal dengan akuntansi sektor privat, dan yangberkaitan dengan organisasi pemerintahan atau lembaga nonprofit dikenal dengan akuntansi pemerintahan atau akuntansi sektor public. Oleh karena itu pemerintah daerah merupakan satuan organisasi nonprofit, maka akuntansi yang berkaitan dengan pemerintah daerah, yakni akuntansi keuangan daerah termasuk ke dalam akuntansi sektor publik.

Akuntansi terdiri dari 3 bidang utama, yakni akuntansi komersial/perusahaan, akuntansi pemerintahan, dan akuntansi sosial. Dalam akuntansi komersil, data akuntansi digunakan untuk memberikan informasi keuangan kepada manajemen, pemilik modal, penanam modal, kreditor dan pihak-pihak lain yang berkepentingan dengan perusahaan tersebut. Dalam akuntansi pemerintaha, data akuntansi digunakan untuk memberikan informasi mengenai transaksi ekonomi dan keuangan pemerintah kepada pihak eksekutif, legislative, yudikatif, dan masyarakat. Akuntansi sosial merupakan bidang akuntansi khusus untuk diterapkan pada lebaga dlam artian makro, yang melayani perekonomian nasional. Sebagai contoh adalah neraca pembayaran negara, rekening arus dana, rekening pendapatan, dan produksi nasional, serta neraca nasional.

Lingkup akuntansi pemerintahan adalah :
1. Akuntansi Pemerintahan Pusat
2. Akuntansi Pemerintajan Daerah, terdiri atas:
a. Akuntansi Pemerintahan Provinsi
b. Akuntansi Pemerintahan Kabupaten/Kota


Akuntansi pemerintahan mempunyai beberapa tujuan, yaitu :

1. Pertanggungjawaban (accountability and stewardship)
Tujuan pertanggungjawaban memiliki arti memberikan informasi keuangan yang lengkap, cermat, dalam bentuk yang tepat, yang berguna bagi pihak yang bertanggungjawab yang berkaitan dengan operasi-operasi unit pemerintahan. Lebih lanjut, tujuan pertanggungjawaban ini mengharuskan tiap orang atau badan yang mengelola keuangan negara harus memberikan pertanggungjawaban atau perhitungan.

2. Manajerial
Tujuan manajerial berarti bahwa akuntansi pemerintah harus menyediakan informasi keuangan yang diperlukan untuk perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, pemantauan, pengendalian anggaran, perumusan kebijakan dan pengambilan keputusan.

3. Pengawasan
Tujuan pengawasan memiliki arti bahwa akuntansi pemerintah harus memungkinkan terselenggaranya pemeriksaan oleh aparat pengawasan fungsional secara lebih efektif dan efisien.



0 comments

:a: :b: :c: :d: :e: :f: :g: :h: :i: :j: :k: :l: :m: :n:

Posting Komentar

 

Followers

About Me